BPUM 2022 Siap Cair Oktober? Ketahui 5 Syarat Ini tuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

5 Oktober 2022, 08:45 WIB
BPUM 2022 bakal cair di bulan Oktober ini? Ketahui 5 syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 di sini. /Dok Kemenkop UKM

PR DEPOK - Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 siap cair bulan Oktober? Simak penjelasannya yang akan diulas pada artikel ini.

BPUM 2022 merupakan salah satu program bansos yang direncanakan kembali hadir di tahun 2022 ini.

Sayangnya, sampai Oktober ini kepastian mengenai kapan BPUM 2022 cair belum diketahui kapan.

Baca Juga: Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, UEFA Minta Mengheningkan Cipta di Setiap Pertandingan

Sejatinya, pemerintah telah menargetkan BPUM 2022 mulai tersalurkan pada Mei lalu.

Namun, anggaran yang belum diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disinyalir menjadi alasan kuat mengapa BPUM 2022 belum cair.

BPUM 2022 akan disalurkan pemerintah kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat akan mendapatkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali.

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Ini Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id bagi Pelaku Usaha

Untuk mencairkan BPUM 2022, masyarakat bisa langsung mendatangi bank penyalur, yakni Bank BRI.

Sebelum itu, pelaku usaha tentunya wajib mengetahui beberapa syarat untuk menjadi penerima BPUM ini.

Mengacu pada regulasi di tahun 2021 lalu, terdapat 5 syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha bila ingin mendapatkan BPUM.

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri (KTP)

Baca Juga: 3 Kategori Siswa Ini Bakal Dapat BLT Anak Sekolah hingga Rp500.000 yang Cair Oktober

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro serta memiliki surat usulan calon penerima BPUM dan lampirannya yang diperoleh dari pengusul BPUM

- Pelaku usaha yang alamat rumahnya berbeda dengan alamat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Pelaku bukan merupakan ASN, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD

- Pelaku usaha tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pembiayaan lainnya

Baca Juga: Dalami Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV

Sesuai dengan mekanisme penyaluran di tahun lalu, pelaku usaha yang telah terdaftar bisa melakukan cek nama penerima BPUM ini secara online di link eform.bri.co.id.

Namun, layanan untuk cek nama penerima BPUM saat ini belum dapat dilakukan di link eform.bri.co.id sehubungan dengan belum diketahui kapan bantuan ini cair.

Apabila layanan cek nama penerima BPUM telah dibuka, segera lakukan cek penerima BLT UMKM Rp600.000 ini di link.eform.bri.co.id.

Pelaku usaha yang namanya berhasil ditemukan di link eform.bri.co.id maka secara otomatis berhak untuk mendapatkan BPUM.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Cair ke 7 Masyarakat Ini, Segera Cairkan BLT Rp750.000 di 4 Bank Ini

Cara cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id

- Siapkan KTP pelaku usaha untuk proses verifikasi dan validasi data.

- Berikutnya, silakan akses link eform.bri.co.id secara online pada browser yang tersedia di HP, salah satunya Google.

- Setelah mengakses link eform.bri.co.id, pilih opsi "Cek Data BPUM".

- Pelaku usaha wajib mengisi seluruh data-data yang diminta oleh sistem, salah satunya NIK KTP.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Gratis Hari Guru Sedunia 2022 Terbaru 5 Oktober, Cocok untuk Update di WhatsApp

- Setelah mengisi data diri, pelaku usaha wajib melakukan verifikasi dengan cara menyalin kode captcha berupa delapan huruf (dipisahkan spasi) pada kotak pengisian yang telah disediakan.

Jika seluruh data yang dimasukkan sesuai, sistem eform.bri.co.id akan segera menampilkan nama penerima BPUM beserta statusnya apakah BLT UMKM.Rp600.000 ini sudah dapat dicairkan atau belum.

Demikian informasi mengenai BPUM 2022 apakah bakal cair Oktober beserta cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 secara online di link eform.bri.co.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler