PR DEPOK – Pihak kepolisian tengah mendalami tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Tim penyidik yang merupakan gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Sebanyak 29 orang saksi sudah diperiksa, 23 orang di antaranya anggota dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa materi pemeriksaan 29 orang saksi tersebut seputar hal-hal teknis, seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.
Baca Juga: Cek Apakah BSU 2022 Sudah Cair ke Rekening atau Belum di Sini, Cukup Siapkan KTP dan HP
"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa, 4 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Divisi Propam Polri masih terus memeriksa 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK).
Tahap berikutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
Baca Juga: Link Unduh dan Cara Pasang Twibbon Hari Guru Sedunia 2022, Berikan Penghargaan pada Para Guru