PR DEPOK - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap sejumlah temuan hasil pengawasannya terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Salah satunya terkait dengan instruksi penembakan gas air mata yang diduga menjadi pemicu kepanikan suporter di Stadion Kanjuruhan.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan selama dua hari pengawasan, pihaknya melakukan asesmen kepada beberapa pihak terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Rabu, 5 Oktober 2022: Terjadi Kemajuan dalam Karier
Di antaranya, yaitu anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka di tragedi Kanjuruhan.
Salah satu hasilnya adalah belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.
Wahyu mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait gas air mata untuk mengurai massa.
"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata," ucap Wahyu dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa, 4 Oktober 2022.