Kompolnas Ungkap Tidak Ada Perintah Menggunakan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 19:56 WIB
Kompolnas mengungkapkan tidak ada perintah untuk menggunakan gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan.
Kompolnas mengungkapkan tidak ada perintah untuk menggunakan gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan. /Twitter/@TheInsiderPaper.

PR DEPOK - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap sejumlah temuan hasil pengawasannya terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Salah satunya terkait dengan instruksi penembakan gas air mata yang diduga menjadi pemicu kepanikan suporter di Stadion Kanjuruhan.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan selama dua hari pengawasan, pihaknya melakukan asesmen kepada beberapa pihak terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Rabu, 5 Oktober 2022: Terjadi Kemajuan dalam Karier

Di antaranya, yaitu anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka di tragedi Kanjuruhan.

Salah satu hasilnya adalah belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.

Wahyu mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait gas air mata untuk mengurai massa.

Baca Juga: Wanita India Ini Fasilitasi Pernikahan Suami dan Mantan Pacar hingga Tinggal Bersama, Begini Kisahnya

"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata," ucap Wahyu dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa, 4 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x