PR DEPOK - Komite Disiplin telah memutuskan memberikan sanksi berat kepada Arema FC dan ketua panpel (panitia pelaksana) pertandingan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan melukai ratusan lainnya.
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengungkapkan pihaknya melarang Arema FC untuk menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah hingga Liga 1 Indonesia 2022-2023 berakhir.
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.
Baca Juga: HAPPY TEACHERS DAY! Rekomendasi 20 Link Twibbon Hari Guru Sedunia 2022
Dalam keterangannya, Erwin mengatakan bahwa kandang Arema pada sisa pekan Liga 1 Indonesia 2022-2023 bukan lagi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tetapi wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula.
Sanksi kedua yang dijatuhkan kepada Arema FC adalah klub berjuluk Singo Edan itu harus membayar denda sebesar Rp250 juta.
Apabila terjadi pengulangan pelanggaran serupa, maka dapat berbuah hukuman lebih berat kepada Arema FC.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 5-10 Oktober 2022
Komite Disiplin PSSI menilai Arema FC telah gagal menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan berlangsung, hingga menyebabkan tragedi yang memilukan.
"Panitia pelaksana (panpel) tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," sambungnya.