PR DEPOK - Terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), pihak Kompolnas mengungkap sejumlah temuan hasil pengawasannya.
Salah satu yang diungkap adalah instruksi penembakan gas air mata yang diduga memicu kepanikan para suporter Arema FC (Aremania)
Menurut Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto, bahwa selama dua hari ini pihak melakukan asesmen kepada beberapa pihak yang terlibat dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
Diantaranya memeriksa beberapa anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka akibat tragedi tersebut.
"Salah satunya belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres Malang, selaku penanggung jawab pengamanan pertandingan tersebut," kata Albertus Wahyu, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 4 Oktober 2022.
Selain itu, lanjut dia, dalam laga sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, juga tidak ada perintah dari Kapolres berkenaan penguraian massa.
"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata," ungkap Albertus Wahyu.