PR-DEPOK - Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan akan kembali menyalurkan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 kepada 12 juta pelaku usaha di Indonesia.
BPUM 2022 akan disalurkan khusus untuk para pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dengan total bantuan Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Artikel ini akan mengulas siapa saja daftar nama penerima BPUM 2022 yang bisa dicek dengan mengakses eform.bri.co.id.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek daftar nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.
Langkah pertama, Anda bisa membuka situs eform.bri.co.id melalui HP atau komputer dan mengisi nomor KTP pada kolom yang tersedia.
Setelah mengisi nomor KTP, Anda bisa memasukkan kode verifikasi yang tersedia sesuai dengan petunjuk, lalu klik pilihan 'Process Inquiry'.