Cek Penerima BPUM 2022 Lewat eform.bri.co.id, Ini Daftar Pelaku Usaha yang Bisa Dapat BLT UMKM Rp600.000

- 4 Oktober 2022, 14:06 WIB
Cara cek penerima BPUM 2022
Cara cek penerima BPUM 2022 /

PR DEPOK - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM di tahun 2022 untuk para pelaku usaha.

BPUM 2022 ditargetkan menyasar 12,8 juta pelaku usaha yang masing-masing mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM senilai Rp600.000.

Daftar pelaku usaha yang bisa dapat BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 terdiri dari nelayan, pedagang kaki lima, pemilik warung kecil, dan pemilik usaha mikro.

Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik ke Jepang, Warga Diminta Berlindung hingga Seruan Evakuasi

Pelaku usaha tersebut dapat segera cek penerima BPUM 2022 lewat eform.bri.co.id, untuk mengetahui dapat BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Sebelum cek pelaku usaha perlu memastikan memenuhi syarat sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.

Apa saja syarat penerima BPUM 2022?

- Warga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: Sinopsis Film Mortdecai: Kisah Perjalanan Cinta Seorang Pelukis Berkumis Panjang

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah