PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan segera dilanjutkan oleh pemerintah lewat Kemenkop dan UKM pada 2022.
Meski belum diketahui waktu pasti penyaluran BLT UMKM ini, tetapi para pelaku usaha bisa menyiapkan diri dengan mengunjungi laman resmi eform.bri.co.id.
Para pelaku usaha dapat melakukan cek nama penerima BPUM 2022 secara online lewat laman eform.bri.co.id memakai NIK KTP untuk memastikan sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Laman eform.bri.co.id ini dapat diakses menggunakan handphone (HP) atau laptop dengan koneksi internet yang stabil.
Sebagai informasi, Kemenkop dan UKM sebelumnya telah memastikan bahwa BPUM tahun 2022 akan dilanjutkan untuk membantu para pelaku usaha.
Terdapat sekitar 12,8 juta pelaku usaha yang ditargetkan memperoleh BPUM tahun 2022 dengan anggaran kurang lebih Rp7,68 triliun.
Namun anggaran tersebut masih diajukan oleh Kemenkop dan UKM kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga proses penyaluran pun belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2022 Online untuk Cairkan BPUM Rp600.000