Cek Nama Penerima BSU 2022 yang Cair ke Pekerja Lewat HP, Login dan Cairkan Subsidi Gaji Rp600.000

7 Oktober 2022, 16:13 WIB
Simak penjelasan terkait cara cek penerima bansos BSU 2022 melalui HP dan cara untuk mencairkan subsidi gaji. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan BSU 2022 ke pekerja yang memenuhi syarat.

Oleh karena itu, cek nama penerima BSU 2022 yang cair ke pekerja secara online lewat HP dengan login bsu.kemnaker.go.id.

Usai login bsu.kemnaker.go.id, pekerja bisa cairkan subsidi gaji Rp600.000 jika sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemnaker, pekerja hanya perlu menyiapkan KTP untuk login bsu.kemnaker saat cek nama penerima BSU 2022.

Baca Juga: Dikenal Dingin, Ini Cara Membuat Pria Capricorn Mengakui Cintanya Pada Anda

Simak selengkapnya, cara cek nama penerima BSU 2022 agar dapat cairkan subsidi gaji Rp600.000, sebagai berikut:

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Kunjungi link bsu.kemnaker.go.id.

- Pilih menu "Pengecekan".

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM dan Bansos BPNT Oktober 2022 Online Lewat HP

- Klik link kemnaker.go.id yang muncul di layar.

- Segera login ke akun.

- Jika belum mempunyai akun, silakan klik "Daftar Sekarang".

- Lengkapi data yang diminta seperti Nomor KTP, Nama Lengkap, Nama Ibu Kandung, lalu tekan "Berikutnya".

Baca Juga: Cek BPNT Oktober 2022 Lewat HP Menggunakan 2 Cara Ini, Dapatkan Bansos Sembako Rp200.000

- Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim leeat nomor HP.

- Selanjutnya, login ke akun.

- Masukkan data diri (foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi).

Kemudian, pekerja akan menerima notifikasi yang menginformasikan status sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Profil Kim Tae Hee, Lengkap dengan Daftar Drama yang Pernah Dibintangi Istri Rain

Selain itu, pekerja juga akan menerima notifikasi jika dana subsidi gaji Rp600.000 sudah masuk ke rekening penerima BSU 2022.

Kemnaker akan menyalurkan subsidi gaji Rp600.000 ke pekerja penerima BSU 2022 lewat bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Khusus warga Aceh penerima BSU 2022, Kemenaker akan menyalurkan subsidi gaji Rp600.000 lewat Bank Syariah Indonesia.

Perlu diingat, pekerja akan menerima BSU 2022 jika sudah memenuhi kriteria yang berlaku, antara lain:

Baca Juga: Cek BLT UMKM 2022 di Sini, Simak Daftar Pelaku Usaha Penerima BPUM Rp600.000

1. Pekerja harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.

2. Gaji/upah pekerja tidak lebih dari Rp3,5 juta

3. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.

Baca Juga: The Golden Spoon Episode 5: Ini Spoiler dan Link Nonton via Disney Plus, Lee Seung Chun Terlibat Kasus Besar!

5. Pekerja/buruh merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

6. Belum menerima PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.

Setelah syarat tersebut terpenuhi, pekerja berhak menerima BSU 2022 dan cairkan subsidi gaji Rp600.000.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler