Kapan BSU 2022 Tahap 5 Cair? Cek Jadwal Penyaluran serta Daftar Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji di Sini

7 Oktober 2022, 16:39 WIB
Kapan BSU 2022 tahap 5 cair? Ini estimasi jadwal penyaluran serta daftar pekerja yang berhak terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000. /Instagram.com/@kemnaker.

PR DEPOK - Kapan BSU 2022 tahap 5 cair? Segera cek jadwal penyaluran serta daftar pekerja yang berhak dapatkan BLT SUbsidi Gaji di artikel ini.

Penyaluran BSU 2022 saat ini sudah memasuki tahap 4 dan akan terus berlangsung hingga semua bantuan tersalurkan ke pekerja.

Tercatat hingga tahap 3 kemarin, sebanyak 7.077.550 pekerja telah mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600.000.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah sudah mencapai 48,3 persen dan saat ini telah masuk ke tahap 4.

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Akan Cair, Segera Cek Status Penerimanya di Link Berikut

Untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji tahun ini, pekerja harus memenuhi sejumlah syarat atau ketentuan.

Menurut Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, syarat agar bisa mendapatkan BSU tahun ini di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp600.000 Pakai KTP dan HP, Login ke Sini untuk Cairkan BLT UMKM 2022

4. Pekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka batas maksimum gaji menjadi sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas.

5. Bukan anggota TNI atau Polri, serta bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

6. Belum pernah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro, serta Kartu Prakerja.

Lantas, kapan BSU 2022 tahap 5 cair? Jika melihat pada penyaluran tahap sebelumnya, tahap 1 hingga 3 selesai dalam jangka waktu satu bulan, yakni di bulan September kemarin.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT Oktober 2022 Lewat Link Kemensos dan Cairkan Bansos Rp200.000 di Kantor Pos

Dengan demikian, diperkirakan tahap 5 juga akan cair tidak lama setelah tahap 4 selesai, yakni masih di bulan Oktober 2022 ini.

Namun, tentu jadwal ini hanya merupakan estimasi lantaran Kemenaker hingga saat ini masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah tahap 4.

Kemenaker akan mengumumkan jadwal resmi tahap 5 setelah tahap sebelumnya selesai disalurkan.

Kendati demikian, pekerja bisa cek daftar penerima BSU 2022 ini dari sekarang untuk memastikan termasuk atau tidaknya sebagai salah satu penerima.

Baca Juga: Cek Dana BSU 2022 Sudah Masuk Rekening atau Belum, Login ke Situs Ini dan Cairkan Subsidi Gaji Rp600.000

Cara cek daftar pekerja yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 ini bisa diakses di link kemnaker.go.id.

Berikut ini cara mengakses link kemnaker.go.id untuk mengetahui daftar pekerja yang mendapatkan BSU tahap 5.

- Buka situs kemnaker.go.id.

- Klik 'Masuk' jika sudah memiliki akun dan klik 'Daftar Sekarang' jika belum mempunyai akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Simak Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BPUM 2022 di Link Ini, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- Masukkan semua data diri yang diminta dan selesaikan pendaftaran akun

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP.

- Login ke akun yang sudah terdaftar.

- Lengkapi profil biodata dan cek notifikasi yang didapatkan.

Baca Juga: Dikenal Dingin, Ini Cara Membuat Pria Capricorn Mengakui Cintanya Pada Anda

Pekerja yang berhak menerima bantuan akan mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.

Notifikasi ini akan berubah menjadi 'dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan' jika pekerja sudah bisa mencairkan dana sebesar Rp600.000.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler