Cara Daftar Bansos PKH Online 2022 Lewat HP

9 Oktober 2022, 09:51 WIB
Simak cara daftar bansos PKH 2022 secara online di HP bermodalkan KK dan KTP. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK – Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 saat ini sudah memasuki pencairan tahap 4 atau periode Oktober-Desember 2022.

Bansos PKH 2022 disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun.

Penerima manfaat bansos PKH 2022 adalah masyarakat yang terdata valid sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk menjadi KPM di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat harus daftar bansos PKH 2022 dengan mengajukan diri.

Baca Juga: 7 Makanan Sehat yang Baik untuk Jantung, Cocok Dimasukkan ke Daftar Menu Harian Anda

Cara daftar bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online melalui HP masing-masing dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Adapun syarat daftar bansos PKH 2022 sebagai berikut.

- Merupakan warga miskin atau rentan miskin

- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Libra, Minggu 9 Oktober 2022: Memiliki Peluang yang Besar untuk Mengubah Hidup

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Bukan anggota TNI maupun Polri

Jika memenuhi syarat tersebut, masyarakat dapat mengajukan diri masuk dalam DTKS Kemensos sebagai KPM calon penerima manfaat bansos PKH.

Baca Juga: Aksi di Luar Stadion Kanjuruhan Terekam CCTV, Polisi Minta Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Serahkan Diri

Berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP.

1. Siapkan KTP dan KK.

2. Buka Play Store di HP Android.

3. Unduh Aplikasi Cek Bansos.

4. Login apabila sudah memiliki akun.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan, Minggu, 9 Oktober 2022: Dapat Banyak Dukungan dari Orang Tercinta

5. Jika belum, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk pembuatan akun.

6. Masukkan data diri dengan lengkap dan benar.

7. Isi nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP.

8. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP.

Baca Juga: Alasan Reza Arap Selingkuh dari Wendy Walters Buat Luna Maya Tercengang, Ternyata Karena Ini

9. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.

10. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

11. Tunggu hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.

12. Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.

13. Setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.

14. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.

15. Anda bisa mendaftarkan untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan bantuan dengan pilih ‘Tambah Usulan’.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 akan Dibuka

Penerima manfaat bansos PKH 2022 akan menerima dana bantuan sesuai kategorinya masing-masing.

Dalam bansos PKH 2022 ada tujuh kategori penerima manfaat. Ini rinciannya serta besaran dana bantuan yang akan diterima.

1. Kategori ibu hamil dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Kategori anak usia dini dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Kategori siswa SD dapat PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Kategori siswa SMP dapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: KJP Plus Oktober 2022 Sudah Cair? Simak Cara Cek Nama Penerima di Link kjp.jakarta.go.id

5. Kategori siswa SMA dapat bansos PKH Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Kategori lanjut usia (lansia) dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Kategori disabilitas dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap. 

Demikian informasi lengkap cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler