Cara Daftar dan Cek Penerima PKH 2022 untuk Ibu Hamil Serta Balita, Dapatkan Uang Rp3 Juta di Link Ini

11 Oktober 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi. Berikut cara cek penerima PKH 2022 untuk ibu hamil dan balita, dapatkan BLT hingga Rp3 juta. /Antara/Yudhi Mahatma.

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 masih disalurkan oleh pemerintah hingga memasuki tahap ke-4 di bulan Oktober tahun ini.

PKH 2022 dibagi ke dalam beberapa kategori, diantaranya yaitu BLT ibu hamil serta anak usia 0-6 tahun (PKH balita), dengan total besaran bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Bagi Anda yang termasuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM) dihimbau untuk melakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Aplikasi Cek Bansos.

Lantas, bagaimana cara cek daftar penerima PKH 2022 untuk ibu hamil dan balita?

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 4 Secara Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Cair untuk Kategori Ini

Dirangkum oleh PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut adalah tahapan untuk mendaftar dan cek penerima bansos PKH 2022 via HP melalui Aplikasi Cek Bansos.

1. Siapkan HP Anda, serta data diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Buka aplikasi ‘Play Store’ atau ‘App Store’;

3. Ketik ‘Aplikasi Cek Bansos’ di kolom pencarian;

4. Unduh aplikasi tersebut, tunggu hingga proses instal selesai;

Baca Juga: 11 Oktober 2022 Memperingati Hari Apa? Simak Sejarah Hari Anak Perempuan Sedunia

5. Buka Aplikasi Cek Bansos;

6. Jika Anda belum memiliki akun, maka klik ‘Buat Akun Baru’;

7. Isi data diri sesuai KTP dan juga KK;

8. Masukkan nomor ponsel dan alamat e-mail;

9. Lampirkan foto KTP serta lakukan swafoto dengan memegang KTP milik Anda;

10. Klik ‘Buat Akun Baru’;

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP, Modal KTP dan KK Bisa Dapat Uang Tunai Rp600.000

11. Lakukan aktivasi melalui e-mail;

12. Setelah selesai, login ke dalam ‘Aplikasi Cek Bansos’;

13. Pilih menu ‘Daftar Usulan’;

14. Klik ‘Tambah Usulan’;

15. Input data diri calon penerima manfaat sesuai dengan KTP pendaftar;

16. Masukkan foto KTP dan foto rumah tampak depan;

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BBM 2022 Online Lewat HP, Cukup Siapkan KTP dan Dapatkan Uang Total Rp600.000

17. Klik ‘Tambah Usulan’;

18. Selesai.

Data yang Anda daftarkan akan diproses oleh sistem Kemensos, tunggu proses validasi dengan selalu mengecek notifikasi di dalam aplikasi tersebut.

Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Aplikasi Cek Bansos.

Jika usulan diterima, maka akan ada pemberitahuan serta status pencairan bantuan di aplikasi tersebut.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler