PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) di tahun ini masih terus disalurkan oleh pemerintah termasuk PKH 2022.
Bansos PKH 2022 masih terus disalurkan oleh pemerintah tentunya kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Dalam bansos PKH 2022 ini terdapat beberapa bantuan seperti BLT ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia hingga disabilitas berat.
Baca Juga: BPNT 2022 Masih Cair Bulan Ini, Segera Cek Nama Penerima dan Cairkan Rp200.000 di Kantor Pos
Adapun berikut rincian kriteria yang dapat menjadi penerima manfaat PKH 2022 disertai nominal bantuannya:
1. Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
Baca Juga: Aremania Menggugat Apresiasi Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, tapi Tetap Kawal Proses Hukum
3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).