Segera Akses bsu.kemnaker.go.id Pakai NIK KTP untuk Cek Penerima BSU Tahap 5 Rp600.000

15 Oktober 2022, 06:00 WIB
Simak cara cek penerima BSU tahap 5 sebesar Rp600.000 di link Kemnaker ini secara online menggunakan NIK KTP. /bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - BSU tahap 5 sebesar Rp600.000 saat ini sedang disalurkan tunai tanpa potongan dana kepada pekerja yang berhak.

Oleh karena itu, pekerja segera akses link bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU tahap 5.

Bila terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5 di link bsu.kemnaker.go.id, pekerja bisa dapatkan bantuan Rp600.000 yang dikirimkan melalui rekening bank Himbara.

Cek penerima BSU tahap 5 Rp600.000 lewat link bsu.kemnaker.go.id, caranya cukup mudah karena hanya membutuhkan NIK KTP.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Cair Lagi Oktober, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi untuk Dapatkan Bantuan Rp750.000

Akan tetapi sebelum masuk link bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU tahap 5, Anda perlu mengetahui bahwa bantuan Rp600,000 ini hanya diberikan khusus bagi pekerja yang telah memenuhi syarat saja,

Adapun para penerima BSU tahap 5 Rp600,000 tersebut ialah pekerja yang telah lolos syarat sebagaimana tertuang dalam permenaker No 10 Tahun 2022 yang berbunyi:

- Merupakan Warga Negara Indonesia WNI dibuktikan dengan Kepemilikan NIK KTK

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

Baca Juga: Siswa SD-SMA Masih Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Oktober ini, Buruan Login cekbansos.kemensos.go.id

- Mempunyai gaji atau upah paling besar Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum di daerah masing-masing akan dapat BSU 2022.

- Bukan anggota TNI

- Bukan anggota dan Polri.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (atau PNS).

Baca Juga: Hore, BPUM 2022 Segera Cair ke Masyarakat! Cek Namamu Sekarang di Link eform.bri.co.id

- Tidak sedang menerima jenis bansos lainnya seperti program kartu prakerja, PKH dan BPUM.

Jika pekerja masuk syarat penerima bantuan di atas, maka dipastikan akan dapat BSU tahap 5 Rp600.000.

Selanjutnya pekerja dapat mengkkses link bsu.kemnaker.go.id pakai NIK KTP untuk cek penerima BSU Tahap 5 Rp600.000 dengan cara berikut:

1. Akses link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Apa Itu Tes Psikometri pada Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47? Simak Penjelasannya di Sini

2.Klik 'Daftar Akun' dan melanjutkan proses pendaftaran akun menggunakan NIK KTP.

3. lalu masukkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Masuk atau login ke dalam akun Anda.

5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Cair Berapa? Buka Link Ini untuk Ketahui Nama Penerima BLT Subsidi Upah

6. Kemudian, 'Cek Pemberitahuan'

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5, pekerja akan mendapatkan informasi berupa notifikasi terkait bahwa bantuan Rp600.000 telah dikirimkan ke rekening penerima yakni bank Himbara.

Bagi pekerja yang tak memiliki rekening bank himbara, dana BSU tahap 5 Rp600.000 dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler