PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022.
Diketahui bersama, pemerintah meluncurkan BSU 2022 atau BLT subsidi upah sejak September lalu sebagai salah satu bantalan sosial di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hingga Oktober ini, BSU 2022 telah tersalurkan empat tahap kepada 8.168.987 pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT subsidi upah.
Baca Juga: Yuk Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, PKH 2022 Tahap 4 Cair Oktober hingga Desember
Kabar terbaru menyebutkan bahwa pemerintah telah menyalurkan BSU 2022 untuk tahap 5.
Pekerja dan buruh yang memenuhi syarat akan mendapatkan BSU 2022 dari pemerintah sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali.
Dana BSU 2022 akan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) para pekerja dan buruh.
Bagi pekerja maupun buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, dana BSU 2022 dapat dicairkan di seluruh Kantor Pos Indonesia melalui metode transfer.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci 15 Oktober 2022: Jangan Terlalu Banyak Basa-basi