PKH 2022 Tahap 4 Dipastikan Cair untuk 5 Golongan Penerima

17 Oktober 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 4 /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

PR-DEPOK - Proses penyaluran PKH 2022 tahap 4 sedang berlangsung selama Oktober 2022 ini.

Sebagai informasi, PKH 2022 merupakan bansos Porgram Keluarga Harapan yang telah disalurkan Kemensos sejak 2017 secara rutin setiap tiga bulan sekali atau 4 tahap setahun.

Pemerintah juga berharap penyaluran PKH 2022 dapat dilakukan dengan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar sesuai dengan kriteria Kementerian Sosial (kemensos).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 Online di HP Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah untuk setiap golongan penerima dalam satu keluarga, yakni:

1. Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.

2. Anak usia dini berusia 0-6 tahun maksimal dua anak.

3. Siswa sekolah SD sampai SMA Sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 Sudah Cair? Cek Penerima Lewat HP dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

4. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, diizinkan maksimal satu dalam keluarga.

5. Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Golongan penerima di atas nantinya akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda-beda, dengan rincian berikut:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Meski Bermain Buruk, Arsenal Berhasil Kalahkan Leeds United untuk Tetap di Puncak Premier League

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap, SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap, SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

4. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo cs, Berlangsung Pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan

5. Disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Untuk mengetahui status penerima bansos PKH 2022 tahap 4 ini, kamu dapat melakukan pengecekkan melalui website Kemensos dengan menyiapkan KTP.

Proses pengecekkan PKH 2022 dapat kamu lakukan dengan mudah dan tanpa ribet. Cukup dengan menggunakan Smartphone atau HP melalui website Kemensos atau aplikasi Bansos.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler