Buka Link eform.bri.go.id dan Cek Daftar Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 Cukup Pakai NIK KTP

17 Oktober 2022, 11:46 WIB
Ilustrasi BLT. /Dok. Bank Indonesia

PR DEPOK - Masyarakat pelaku usaha dapat mengecek daftar penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.go.id.

Dengan mengakses link eform.bri.go.id, masyarakat pelaku usaha dapat memastikan apakah terdaftar sebagai calon penerima BPUM 2022 atau tidak.

Informasi mengenai cara cek daftar penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di link eform.bri.go.id akan dipaparkan pada akhir artikel ini.

BPUM atau BLT UMKM merupakan salah satu program bansos dari pemerintah untuk para pelaku usaha yang rencananya cair tahun 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP, Modal KK dan KTP Bisa Cairkan Bansos Rp600.000 dari Kemensos

Pemerintah menyasar dana BPUM 2022 atau BLT UMKM ini akan diberikan kepada kurang lebih 12 juta pelaku usaha secara nasional.

BPUM 2022 bertujuan untuk membantu perekonomian para pelaku usaha yang sebelumnya terdampak pandami Covid-19.

Pelaku usaha yang memenuhi syarat akan mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM masing-masing sebesar Rp600.000 yang disalurkan sebanyak satu kali.

Tentunya, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi para pelaku usaha bila ingin mendapatkan BPUM 2022.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Dipastikan Cair untuk 5 Golongan Penerima

Berikut ini adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha jika ingin mendapatkan BSU 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 ini.

- Merupakan WNI.

- Memiliki e KTP

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

- Terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Non PNS/PPPK (ASN).

- Non prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Penyebab Status BSU 2022 Masih 'Calon Penerima', Kemnaker Pastikan BLT Rp600.000 Bisa Cair

Nah, bagi pelaku usaha memenuhi syarat di atas, selanjutnya bisa langsung cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

Pelaku usaha dapat melakukan cek daftar penerima BSU 2022 di link eform.bri.go.id dengan cara berikut:

1. Buka situs efrom.bri.co.id

2. Lalu input nomor NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM.

4. Selanjutnya pilih opsi 'inquiry'.

Sebagai catatan, Informasi cara cek daftar penerima BPUM 2022 tersebut hanya dapat dilakukan bila pemerintah telah menentukan tanggal pasti pencairan BL UMKM ini.

Diketahui, pemerintah saat ini masih menunggu sejumlah anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar 7,68 triliun yang bakal digunakan untuk menyalurkan bantuan BPUM 2022.***

 

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler