BPNT 2022 Oktober Cair Lewat Kantor Pos, Cek Nama Penerima Pakai KTP dan HP di Link Berikut

17 Oktober 2022, 15:33 WIB
Simak cara cek nama penerima bansos BPNT 2022 yang cair di Kantor Pos, menggunakan KTP dan HP di link resmi. /Tangkap layar DTKS Kemensos/

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 cair bulan Oktober ini melalui Kantor Pos.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa kembali mendapatkan BPNT 2022 di bulan Oktober senilai Rp200.000.

Simak artikel ini sampai akhir, karena akan diulas cara cek nama penerima BPNT 2022 menggunakan KTP dan HP dengan mengakses link resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui bersama, BPNT 2022 merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) reguler dari Kemensos yang bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pangan.

Baca Juga: Buka Aplikasi Cek Bansos Sekarang, PKH Tahap 4 Oktober 2022 Masih Cair Hari Ini

Masing-masing masyarakat akan mendapatkan BPNT 2022 selama satu tahun sebesar Rp2,4 juta.

Akan tetapi, BPNT 2022 hanya bisa dicairkan masyarakat Rp200.000 setiap bulan.

Pada bulan Oktober ini, dana BPNT 2022 masih sama, yakni senilai Rp200.000 untuk 18,8 juta penerima.

Penting diketahui, bansos ini bisa diambil dalam bentuk tunai atau non tunai.

Baca Juga: Mudah Sekali Stres, 4 Zodiak Berikut Ternyata Selalu Dikelilingi Energi Negatif

Awalnya, bansos BPNT hanya cair dalam bentuk non-tunai berupa saldo Kartu Sembako.

Namun sejak tahun 2022, Kemensos mulai menyalurkan bansos BPNT dalam bentuk tunai.

Pencairan dana BPNT 2022 secara tunai dapat dilakukan melalui Kantor Pos terdekat, dengan membawa sejumlah dokumen penting.

Dokumen-dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan BPNT 2022 ialah KTP, KK, surat undangan dari RT/RW, dan sertifikat vaksin Covid-19. Sedangkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak wajib dibawa.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id di Link Ini dan Cairkan PKH Tahap 4

Metode pencairan BPNT 2022 secara tunai bertujuan untuk mempercepat penyaluran bansos ini kepada penerima manfaat.

Kendati demikian, tidak semua masyarakat bisa menerima bansos BPNT 2022.

Hanya masyarakat golongan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos saja yang berhak menerima BPNT 2022.

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store.

Baca Juga: Indentik dengan Pesta Kostum, Simak Fakta Menarik yang Harus Kamu Ketahui Tentang Halloween

Apabila kesulitan, masyarakst dapat melakukan pendaftaran DTKS Kemensos melalui RT/RW, kantor desa, atau kantor kelurahan.

Masyarakat bisa mengetahui terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 atau tidak dengan cara cek cek nama penerima secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila data diri muncul di link cekbansos.kemensos.go.id artinya masyarakat berhak untuk menerima BPNT 2022.

Simak langkah-langkah untuk cek nama penerima BPNT 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK yang Masih Cair Pakai HP, Login cekbansos.kemensos.go.id

- Ambil KTP dan siapkan HP yang terkoneksi internet

- Buka browser di HP masing-masing dan login ke link cekbansos.kemensos.go.id.

- Jika sudah berada di halaman utama, pilih data wilayah tempat tinggal sesuai KTP, terdiri dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa.

- Lalu masukkan nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

Baca Juga: Orang Tua Dapat PKH, Apakah Kita Bisa Dapat BSU Tahap 5? Simak Penjelasan dan Syarat Wajibnya

- Kemudian verifikasi kode captcha dengan cara memasukkan 8 kode huruf (diketik spasi) pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Jika kode tidak jelas, klik ikon 'refhesh' agar mendapatkan kode verifikasi yang baru.

- Cek kembali bahwa seluruh data telah terisi dengan benar dan sesuai dengan yang digunakan saat pendaftaran DTKS Kemensos.

- Tahap terakhir, klik 'Cari Data'.

Baca Juga: 3 Contoh Puisi Bertema Santri, Cocok Dibacakan untuk Peringati Hari Santri Nasional 2022

Nanti sistem akan menampilkan nama, wilayah, periode pencairan, lengkap dengan status penerima BPNT 2022.

Sebaliknya apabila data KTP tidak sesuai basis DTKS Kemensos, maka sistem tidak akan menampilkan data penerima BPNT 2022 Rp200.000.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler