Akses Link Resmi dari Kemenaker untuk Cek Daftar Pekerja yang Dapat BSU 2022 Tahap 6

20 Oktober 2022, 18:32 WIB
Ini link resmi Kemenaker yang bisa diakses untuk cek penerima BSU 2022 tahap 6 yang akan segera cair, login sekarang juga. /Tangkap layar bantuan.kemnaker.go.id/

PR DEPOK - Segera akses link resmi dari Kemenaker untuk cek daftar pekerja yang dapat BSU 2022 tahap 6.

Penyaluran BSU 2022 tahap 6 akan segera dilaksanakan oleh Kemenaker kepada pekerja yang belum mendapatkannya.

Bantuan Subsidi Upah tersebut kini sudah memasuki penyaluran tahap keenam dan sudah sebanyak 8.431.014 pekerja telah menerima dana bantuan tersebut.

Seperti pada penyaluran sebelumnya, pemerintah menerapkan sejumlah syarat atau kriteria bagi pekerja yang ingin menjadi penerima BSU 2022 tahap 6.

Baca Juga: Penyebab Pelaku Usaha Tak Dapat BLT UMKM 2022 Rp600.000 dari Kemenkop UKM, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Terdapat enam syarat atau ketentuan bagi pekerja yang ingin mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji.

Berikut ini keenam syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU tersebut.

1. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dengan NIK yang valid.

2. Pekerja berstatus peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.

4. Jika UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta per bulan, maka syarat batas gaji/upah maksimum menjadi sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Terbaru Hari Sumpah Pemuda 2022 dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan di Media Sosial

5. Pekerja bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

6. Pekerja bukan penerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro, Program Keluarga Harapan, dan BLT sembako.

Para pekerja yang berkesempatan mendapatkan BSU 2022 ini bisa mengakses link resmi dari Kemenaker untuk cek penerima.

Cara untuk mengakses link resmi Kemenaker tersebut bisa dilakukan secara online lewat HP dengan langkah berikut ini.

- Buka link resmi kemnaker.go.id.

- Masuk menggunakan akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' jika belum memiliki akun.

Baca Juga: Kunjungi Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH dan BPNT Oktober 2022

- Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Lengkapi data diri dan selesaikan proses pendaftaran akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP.

- Masuk menggunakan akun yang sudah diaktivasi.

- Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Periksa pemberitahuan atau notifikasi yang muncul di layar.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 yang Sedang Cair Hari Ini Agar Bisa Mendapat Dana Bantuan hingga Rp750.000

Jika notifikasi dari Kemenaker bertuliskan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', maka pekerja berhak mendapat dana sebesar Rp600.000.

Namun, dana ini tidak akan diterima atau tidak akan cair ke pekerja yang mendapat notifikasi yang berbunyi 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima'.

Demikian cara akses link resmi kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 tahap 6 secara online.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler