PR DEPOK - Simak cara cek penerima BSU 2022 tahap 6 yang siap cair, ini nama-nama pekerja yang terima Rp600.000.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 6 akan segera disalurkan oleh Kemenaker kepada pekerja yang belum mendapatkannya.
Pekerja yang berhak mendapat BSU 2022 tahap 6 ini adalah mereka yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Cara cek penerima BSU tahap keenam ini bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi Kemenaker, yakni kemnaker.go.id.
Baca Juga: Peredaran Obat Sirup Dihentikan Sementara, IAI Ungkap Pihaknya Menghargai Kebijakan Pemerintah
Namun, sebelumnya pekerja diharuskan memenuhi syarat atau kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenaker.
Syarat atau kriteria tersebut harus dipenuhi jika pekerja ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Tahun ini.
Didasarkan pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, syarat menjadi penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut.
- Pekerja merupakan WNI dengan NIK KTP yang valid.
- Pekerja merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.