Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan BLT PKH Rp750.000 Cair ke Ibu Hamil dan Balita, Buruan Login Link Ini

21 Oktober 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi - Simak syarat bagi ibu hamil dan balita agar mendapatkan BLT PKH sebesar Rp750.000, login ke link berikut. //Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Ibu hamil/nifas dan balita 0-6 tahun berkesempatan terima BLT PKH Rp750.000 jika memenuhi sejumlah syarat.

BLT Rp750.000 merupakan uang tunai yang akan disalurkan dari PKH tahap 4 2022 untuk ibu hamil/nifas dan balita jika memenuhi syarat.

Karena pada dasarnya, ibu hamil/nifas dan balita merupakan dua dari tujuh kategori penerima PKH tahap 4 2022 yang disalurkan Kemensos.

Segera penuhi syarat di bawah ini tuk dapatkan BLT Rp750.000 yang cair ke ibu hamil/nifas dan balita.

Baca Juga: Tes Psikologi: Mana Gaya Rambut Pasangan Anda? Jawabannya Bisa Cerminkan Kepribadian Tentangnya

Namun, ibu hamil/nifas memiliki syarat yang berbeda dengan balita untuk dapatkan BLT Rp750.000.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi ibu hamil/nifas untuk dapatkan BLT Rp750.000:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong miskin atau rentan.

3. Merupakan seorang ibu hamil/nifas.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT BBM 2022 Bulan November-Desember Ada di Sini, Login Link Berikut dan Cairkan Rp300.000

4. Maksimal kehamilan kedua.

5. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

6. Bukan ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

Adapun balita, jika orang tua ingin dapatkan BLT Rp750.000 perlu penuhi syarat ini:

Baca Juga: Lirik Lagu Anti-Hero – Taylor Swift, Disertai Terjemahan Bahasa Indonesia

a. Balita berusia 0-6 tahun.

b. Maksimal anak kedua.

c. Bukan anak dari ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

d. Miskin/kurang mampu.

Baca Juga: Simak 7 Arus Jalan di Bandung yang Ditutup Selama KTT OKI 24-26 Oktober 2022

e. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

f. Warga Negara Indonesia (WNI).

Apabila merasa sudah memenuhi syarat, pastikan ibu hamil/nifas dan balita berhak terima BLT Rp750.000 dengan login link Kemensos.

Link Kemensos yang dimaksud adalah cekbansos.kemensos.go.id, situs tersebut biasa digunakan untuk cek penerima bansos PKH, BPNT, BLT BBM, PBI-JK, dan BST.

Baca Juga: Apakah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Bakal Dibuka? Berikut Informasinya

Apabila nama ibu hamil/nifas dan balita muncul sebagai penerima PKH, sudah dipastikan berhak terima BLT Rp750.000.

Ibu hamil/nifas ataupun orang tua balita penerima BLT Rp750.000 dapat cairkan uang tunai di Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Mandiri, BTN, dan BNI.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler