BPUM 2022 Jadi Cair? Cek Namamu di eform.bri.co.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

24 Oktober 2022, 19:31 WIB
Apakah BPUM 2022 jadi cair? cek nama penerima di eform.bri.co.id untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK – Sebagian masyarakat masih bertanya-tanya tentang BPUM 2022 apakah jadi cair di bulan Oktober ini.

Apabila nantinya cair, maka masyarakat akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Namun harus diketahui, bahwa penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 harus melakukan cek di laman eform.bri.co.id, untuk mengetahui apakah namanya sudah muncul di situs tersebut sebagai penerima.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Segera Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek Status Penerima via siapkerja.kemnaker.go.id

Masyarakat hanya perlu NIK KTP untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi eform.bri.co.id, agar bisa melihat penerima BPUM atau BLT UMKM tahun 2022.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ppid.jemberkab.go.id, BPUM rencananya akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahun 2022.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) sebelumnya telah memastikan bahwa BPUM di tahun 2022 akan kembali dilanjutkan oleh pemerintah.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Gratis untuk Peringatan Hari Dokter Nasional ke - 72

Menurut pandangan Kemenkop dan UKM, saat ini BLT UMKM masih dibutuhkan dan sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Ada sekitar Rp7,68 triliun anggaran yang telah diajukan oleh Kemenkop dan UKM kepada Kementerian Keuangan untuk para pelaku usaha penerima BPUM 2022 ini.

Para pelaku usaha cuma perlu memastikan namanya sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM untuk mendapat bantuan.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Luncurkan Program 5.000 Beasiswa Talenta Santri, Berikut Ini 10 Bidang Pelatihannya

Dikutip dari eform.bri.co.id, berikut cara cek penerima BPUM 2022 secara online, ikuti langkahnya:

- Masukkan link eform.bri.co.id ke browser HP Anda.

- Manfaatkan KTP untuk mengisi data pribadi Anda.

- Tulislah NIK KTP Anda sesuai catatan data.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 25-30 Oktober 2022

- Lengkapilah kode verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

- Ikuti dengan klik 'Proses Inquiry'.

Apabila tahapan di atas sudah selesai, hasil pencarian akan menampilkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022 ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Midnight Rain - Taylor Swift, Mengisahkan Perasaan Patah Hati

Kemudian pelaku usaha bisa langsung mencairkan bantuan BPUM sebesar Rp600.000 tersebut dengan mendatangi Kantor BRI terdekat.

Namun untuk tahun 2022 ini, pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait penyaluran BPUM atau BLT UMKM.

Hal ini dikarenakan Kemenkop dan UKM sebagai lembaga penyedia bantuan BPUM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler