Simak Syarat dan Cara Buat Akun Kartu Prakerja agar Lolos Seleksi Gelombang 47

25 Oktober 2022, 20:27 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan syarat dan cara membuat akun Kartu Prakerja agar lolos pada seleksi Gelombang 47. /Prakerja./

PR DEPOK – Pengumuman dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah disampaikan pihak Kartu Prakerja beberapa hari yang lalu.

Jangan buang kesempatan agar lolos seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 47, segera login dan simak syarat serta cara buat akun di sini.

Calon peserta program Kartu Prakerja Gelombang 47 harus lakukan login di laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Demi Memuluskan Kedatangan Jude Bellingham, Borussia Dortmund Inginkan Gelandang Real Madrid

Namun selain itu, calon peserta program Kartu Prakerja Gelombang 47 juga harus tahu syarat dan cara membuat akun dalam proses pendaftaran ini.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 telah resmi dibuka pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 telah disampaikan pihak manajemen lewat akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ungkap Terima Berbagai Informasi Baru, Kuasa Hukum Brigadir J: Terdakwa PC Menggoda Almarhum

Pihak Prakerja menyarankan agar langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' kepada para calon peserta.

Pihak Prakerja juga menambahkan informasinya bagi yang belum daftar, untuk segera melakukan proses pendaftaran di web www.prakerja.go.id.

Dikutip dari prakerja.go.id, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja Gelombang 47 lewat situs resmi Prakerja, sebelumnya diharuskan mengetahui persyaratan agar lolos seleksi.

Baca Juga: Kebijakan Baru, BSU Tahap 7 Nantinya Diberikan Melalui Kantor Pos

Berikut ini persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47:

1. WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah, kuliah).

Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi MAMA Awards 2022: BTS, ENHYPEN, hingga NCT DREAM Siap Berebut Gelar Best Male Group

4. Bukan penerima bansos dari pemerintah (BSU, BPUM, dan bansos lainnya).

5. Bukan termasuk TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD.

Apabila sudah memenuhi syarat, calon peserta diharuskan memiliki akun Prakerja terlebih dahulu agar bisa mendaftar pada program Kartu Prakerja Gelombang 47 yang telah dibuka.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 25 Oktober 2022: Melonjak, Kasus Corona Baru Hari Ini Tembus 3.008

Tata cara membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 47 adalah sebagai berikut:

- Masuklah ke laman prakerja.go.id.

- Kemudian klik 'Daftar'

- Masukkanlah nama lengkap, alamat email, dan kata sandi yang baru.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Payroll Software Indonesia Serta Rekomendasi Terbaiknya

- Cek kembali email dari Kartu Prakerja dan ikutilah petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.

- Setelah proses konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke laman Prakerja.

Setelah calon peserta berhasil membuat akun Prakerja, langkah berikutnya daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 dengan cara seperti di bawah ini:

1. Awali proses ini dengan melakukan verifikasi KTP, dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Baca Juga: WhatsApp Telah Normal Kembali Usai Sempat Down, Ribuan Pengguna Laporkan Soal Gangguan Akses

2. Selanjutnya klik “Lanjutkan”.

3. Lengkapilah kembali data diri.

4. Pastikan kembali nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai dan benar.

Baca Juga: BSU Belum Cair ke Rekening Pekerja? Segera Lapor Melalui Situs Resmi Kemnaker

5. Apabila data tidak sesuai, maka segera menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

6. Saat melakukan unggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

7. Pastikan saat unggah foto yang diambil langsung dari kamera HP android.

Baca Juga: Link Nonton Anime Chainsaw Man Episode 3 Sub Indo, Spoiler: Misi Baru Denji untuk Power

8. Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai dan benar, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP.

9. Kemudian klik “Kirim”

10. Masukkanlah kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP, selanjutnya klik “Verifikasi”.

Baca Juga: 24 Link Twibbon Gratis untuk Rayakan Hari Halloween 2022, Khusus Buat Kamu yang Berjiwa Misterius

11. Isilah “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi calon peserta saat ini.

12. Isilah sampai selesai, apabila sudah selesai, segera klik “Oke”.

13. Selanjutnya, lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Apabila telah selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Info Loker: Perum Jasa Tirta I Buka Lowongan Kerja hingga 28 Oktober 2022, Simak Persyaratannya

14. Setelah itu segera lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan cara klik "Mulai Tes"

15. Setelah selesai tes, proses pendaftaran tinggal sedikit lagi, yakni tinggal mengikuti proses seleksi Gelombang.

16. Pilihlah Gelombang yang sesuai dengan domisili, kemudian klik "Gabung"

Baca Juga: Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2022 Masih Dilakukan, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

17. Akan muncul notifikasi Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan yang harus dibaca.

18. Segera lakukan klik "Saya Menyetujui" agar bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Setelah semua tahapan dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 selesai, calon peserta tinggal menunggu evaluasi pihak penyelenggara untuk menentukan lolos tidaknya seleksi program Kartu Prakerja tersebut.

Baca Juga: Status Notifikasi BSU Tahap 6 Masih Calon? Tenang Tetap Bisa Dapat Uang Rp600.000 lho, Begini Caranya

Pengumuman lolos seleksi akan diterima calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 47 setelah beberapa hari pendaftaran resmi ditutup.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler