PR DEPOK - Sudah banyak pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kemnaker.
Kendati demikian, tidak sedikit pula pekerja yang masih mengeluh kenapa dana BSU hingga kini belum cair ke rekening mereka.
Apabila pekerja ingin melakukan laporan terkait kendala penyaluran BSU 2022, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari website Kemnaker.
Baca Juga: Kebijakan Baru, BSU Tahap 7 Nantinya Diberikan Melalui Kantor Pos
Pertama, silakan masuk ke link https://bsu.kemnaker.go.id/ lalu pilih menu pusat bantuan.
Selanjutnya pekerja akan masuk ke halaman website bantuan.kemnaker.go.id dan pilih menu pengaduan, lalu klik buat pengaduan.
Namun sebelum membuat pengaduan, pastikan pekerja sudah login ke akun Kemnaker terlebih dahulu.
Jika pekerja belum memiliki akun, klik menu daftar sekarang untuk memperoleh akun.