Isi data dan identitas diri yang diminta dengan benar dan tepat. Seperti, nomor KTP, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor hp yang masih aktif. Lalu buat password akun.
Setelah itu, pekerja akan diarahkan ke menu login dan diminta untuk memasukkan email dan password sesuai pendaftaran sebelumnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 25 Oktober 2022: Melonjak, Kasus Corona Baru Hari Ini Tembus 3.008
Jika sudah login ke akun, maka pilih menu kolom Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ada di layar.
Kemudian akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan. Berikut langkah-langkah pengaduan:
1. Pilih kategori dalam kolom Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: 5 Tips Memilih Payroll Software Indonesia Serta Rekomendasi Terbaiknya
2. Lalu isi judul sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima dana BSU atau kendala lainnya.
3. Pada kolom isi laporan, tulis secara rinci dan lengkap permasalahan yang pekerja hadapi. Misalnya dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.
4. Setelah diisi lengkap, klik Mengajukan.