PKH atau BLT Ibu Hamil dan Balita Tahap 4 Masih Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

26 Oktober 2022, 10:25 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4 yang saat ini masih cair. /Pixabay/

PR DEPOK - PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4 masih cair, segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima di DTKS.

Dana PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4 yang termasuk salah satu bantuan yang disalurkan oleh Kemensos ini masih menjadi bansos yang banyak ditunggu-tunggu pencairannya oleh penerima.

Adapun untuk melakukan pencairan PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4 ini, penerima harus melakukan cek penerima di DTKS, dengan login cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Jika nama penerima sudah dipastikan tercatat di DTKS resmi, maka sudah dapat dipastikan dana PKH atau BLT ibu hamil dan juga balita bisa dicairkan di Bank Himbara.

Baca Juga: Rapper Kanye West Dipecat Adidas, Berikut Penyebabnya

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari website Kemensos resmi, berikut penjelasan tahap cek penerima PKH atau BLT tahap 4.

1. Login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek nama penerima PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4.

2. Input data diri dari penerima seperti keterangan alamat hingga nama lengkap penerima PKH atau BLT tahap 4 dengan benar sesuai informasi KTP.

3. Input nama alamat provinsi sesuai domisili alamat di KTP penerima bansos PKH atau BLT tahap 4 di kolom cek DTKS atau website Cek Bansos.

Baca Juga: Berbicara di Istana Kepresidenan RI, PM Palestina Tuding Israel Sengaja Hancurkan Solusi Dua Negara

4. Input nama alamat kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai domisili alamat di KTP penerima bansos PKH atau BLT tahap 4 di kolom cek DTKS atau website Cek Bansos.

5. Input nama alamat kecamatan sesuai KTP penerima bansos PKH atau BLT tahap 4 di halaman link kolom cek DTKS atau website Cek Bansos.

6. Kemudian langkah terakhir, input nama lengkap penerima bansos PKH atau BLT tahap 4 dengan jelas sesuai KTP di kolom cek DTKS atau website Cek Bansos.

7. Kemudian ketik ulang kode OTP resmi yang dikirim dari link Kemensos, kemudian klik ‘Cari Data’ untuk cek penerima PKH atau BLT tahap 4 dari Kemensos.

Baca Juga: PKH Tahap 4 2022 Bulan Oktober-Desember Segera Cair, Cek dengan HP pada Link Ini

8. Tunggu sampai dengan data yang di cek sebelumnya akan segera dimunculkan, dan dinyatakan secara resmi sebagai penerima PKH atau BLT tahap 4 dengan teliti.

Jika setelah dicek nama penerima sudah dipastikan terdaftar di DTKS resmi, maka sudah dapat dipastikan bahwa dana PKH atau BLT tahap 4 yang sudah mulai cair Oktober 2022 akan bisa dicairkan oleh penerima melalui Bank Himbara sesuai peraturan.

Adapun dana PKH atau BLT tahap 4 ini hanya akan diberikan kepada 7 golongan kategori penerima yang terpilih oleh Kemensos resmi yaitu sebagai berikut:

1. Bansos PKH atau BLT tahap 4 untuk penerima balita dan anak usia dini 0-6 tahun senilai Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Seleksi Pendaftaran ASN PPPK Formasi Guru Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya

2. Bansos PKH atau BLT tahap 4 untuk penerima ibu hamil dan masa nifas senilai Rp3 juta per tahun.

3. Bansos PKH atau BLT tahap 4 untuk penerima anak sekolah jenjang SD dan sederajat senilai Rp900.000 per tahun.

4. Bansos PKH atau BLT tahap 4 untuk penerima anak sekolah jenjang SMP dan sederajat senilai Rp1,5 juta per tahun.

5. Bansos PKH atau BLT tahap 4 untuk penerima anak sekolah jenjang SMA dan sederajat senilai Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Sudah Cair Sekarang? Cek Info Jadwal dan Cara Cek Penerima di Link bsu.kemnaker.go.id

6. Bansos PKH atau BLT tahap 4 untuk penerima lansia 60 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta per tahun.

7. Bansos PKH atau BLT tahap 4 untuk penerima penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta per tahun.

Demikian penjelasan jadwal dan cara cek penerima PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4, dengan login cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler