Seleksi Pendaftaran ASN PPPK Formasi Guru Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya

- 26 Oktober 2022, 07:55 WIB
Simak persyaratan bagi Anda yang akan mendaftar ASN PPPK untuk formasi guru, karena telah dibuka mulai kemarin.
Simak persyaratan bagi Anda yang akan mendaftar ASN PPPK untuk formasi guru, karena telah dibuka mulai kemarin. /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

PR DEPOK – Informasi pembukaan lowongan seleksi untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru resmi dibuka.

Seleksi guru ASN dengan PPPK dibuka pendaftarannya mulai kemarin, 25 Oktober 2022.

Diketahui pendaftaran seleksi ASN PPPK guru dibuka selama 14 hari.

Adapun jadwal pendaftaran seleksi guru PPPK dimulai 25 Oktober – 17 November 2022.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

Sebelum mendaftar seleski, pelamar perlu memenuhi beberapa persyaratan.

Berikut syarat penerimaan ASN PPPK 2022 ini antara lain sebagai berikut, yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Guru PPPK Kemdikbud.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Fakta Sidang Bharada E: Pembelaan Terakhir, PC Rayu Brigadir J, hingga Percakapan Almarhum dengan Kekasih

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah