PR DEPOK – Seleksi untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru resmi dibuka pada hari ini, 25 Oktober 2022.
Pembukaan seleksi ASN PPPK 2022 tersebut sesuai dengan pengumuman jadwal seleksinya.
Sebelum mendaftar seleski, pelamar perlu memenuhi beberapa persyaratan.
Adapun syarat penerimaan ASN PPPK 2022 ini antara lain sebagai berikut, yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Guru PPPK Kemdikbud.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Rentang usia 20 – 59 tahun
Baca Juga: Download 20 Twibbon Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2022, Miliki Desaon Menarik dan Unik
3. Berkelakuan baik dengan tanpa riwayat pidana penjara