Berikut Syarat dan Berkas untuk Daftar Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

- 25 Oktober 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi PPPK. Berikut syarat untuk daftar seleksi guru ASN PPPK 2022.
Ilustrasi PPPK. Berikut syarat untuk daftar seleksi guru ASN PPPK 2022. /Bkn.gi.id/

PR DEPOK – Seleksi untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru resmi dibuka pada hari ini, 25 Oktober 2022.

Pembukaan seleksi ASN PPPK 2022 tersebut sesuai dengan pengumuman jadwal seleksinya.

Sebelum mendaftar seleski, pelamar perlu memenuhi beberapa persyaratan.

Baca Juga: Trailer Ant-Man and the Wasp Quantumania Rilis, Uangkap Alasan Kostum Kang the Conqueror Bewarna Biru

Adapun syarat penerimaan ASN PPPK 2022 ini antara lain sebagai berikut, yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Guru PPPK Kemdikbud.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Rentang usia 20 – 59 tahun

Baca Juga: Download 20 Twibbon Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2022, Miliki Desaon Menarik dan Unik

3. Berkelakuan baik dengan tanpa riwayat pidana penjara

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah