PR DEPOK - Pertanyaan apa tujuan pendataan tenaga non ASN 2022 kerap muncul di pencarian Google.
Apabila Anda adalah salah satu orang yang mencari informasi apa tujuan pendataan tenaga non ASN 2022, menyimak artikel ini hingga tuntas merupakan pilihan tepat.
Selain membahas apa tujuan pendataan tenaga non ASN 2022, artikel ini juga bakal memaparkan sejumlah jabatan yang tidak masuk daftar.
Sebagaimana diketahui, Menpan RB secara resmi telah mengeluarkan surat edaran Nomor. B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga non ASN 2022.
Baca Juga: 15 Kata-kata Ucapan Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah yang Mendamaikan Hati
Dalam surat Menpan RB tertanggal 31 Mei 2022, disebutkan juga tentang penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah, sehingga status kepegawaian nantinya hanya ada PNS dan PPPK saja, tanpa tenaga honorer.
Sehingga, pembukaan calon PNS di tahun 2022 yang ditiadakan, yang artinya guru honorer dan tenaga non ASN lain hanya memiliki seleksi PPPK sebagai jalannya.
Ketentuan yang menindaklanjuti PP No. 49 Tahun 2018 tersebut bakal mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018, sehingga tenaga honorer harus mulai bersiap dari sekarang.
Sementara itu, berdasarkan Surat Menteri PANRB No.B/1511/M.SM.01.00/2022 yang diterbitkan pada 22 Juli 2022, adapun tujuan pendataan tenaga non ASN 2022 dimaksudkan untuk: