PR DEPOK – Penyaluran BSU 2022 tahap 4 sudah dimulai Oktober 2022 ini dan akan berlangsung hingga semua pekerja yang tercatat sebagai penerima mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Pekerja yang belum mendapatkan BSU 2022 tahap 4 dan ingin untuk mendapatkan bansos dari perintah tersebut silakan simak artikel ini sampai tuntas.
Karena BSU 2022 tahap 4 sudah mulai cair di bulan Oktober ini maka perhatikan syarat atau ketentuan yang diminta.
Jangan lupa untuk cek daftar penerima BSU 2022 tahap 4 yang cair Oktober ini sebesar Rp600.000 melalui situs resmi pemerintah agar tidak menjadi korban penipuan.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari bsu.kemnaker.go.id, untuk mendapatkan BSU 2022 tahap 4 cair Oktober ini yang akan disalurkan Kemenaker, pekerja harus memenuhi syarat atau ketentuan yang diminta.
Penerapan syarat atau ketentuan tersebut berdasarkan pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 di antaranya seperti yang dipaparkan berikut:
1. Pekerja wajib berstatus WNI.