2. Gaji pekerja tidak boleh melebihi Rp3,5 juta per bulan.
3. Untuk pekerja yang gajinya melebihi Rp3,5 juta per bulan , maka batas gaji tertinggi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.
4. Pekerja tercatat hingga Juli 2022 sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 10 Link Download Poster Maulid Nabi 2022 Gratis Desain Islami, Bisa Jadi Ide Spanduk Acara Pengajian
5. Pekerja bukan golongan ASN.
6. Pekerja bukan golongan TNI dan Polri.
7. Pekerja belum menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Lakukan akses ke situs resmi pemerintah di kemnaker.go.id untuk melihat daftar pekerja yang mendapatkan bansos BSU 2022 tahap 4 yang cair Oktober ini.
Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair di Tanggal Ini, Cek Penerima Bansos Rp750.000 Secara Online Lewat HP
Melalui situs kemnaker.go.id pekerja bisa cek statusnya lewat notifikasi yang akan dikirimkan kepada pekerja melalui situs tersebut.