PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sudah cair atau belum? Cek status di sini dan cairkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.
Pekerja dengan kriteria tertentu bisa mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 yang sedang cair saat ini.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada pekerja.
Berikut ini kriteria atau syarat pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca Juga: Mantan Polisi Thailand Lakukan Penembakan Massal di Pusat Penitipan Anak, Puluhan Orang Tewas
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
3. Pekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat batas maksimum gaji menjadi sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
4. Pekerja tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
5. Bukan anggota TNI, Polri, ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).