Meskipun begitu, tidak semua tenga non ASN 2022 masuk daftar pendataan. Pasalnya, ada sejumlah jabatan yang tidak masuk daftar. Siapa saja?
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Singkat Sambutan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah
1. Petugas kebersihan;
2. Pengemudi;
3. Satuan pengamanan;
4. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing);
5. Pegawai honorer yang bekerja di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BSU 2022 Rp600.000
Di sisi lain, Politisi dari F-NasDem tersebut juga meminta Kemenpan RB dalam hal ini BKN untuk menerapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun dan berusia diatas 50 tahun.
Menurut dia, kebijakan afirmasi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara khususnya terhadap tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.***