Berikut Syarat dan Berkas untuk Daftar Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

- 25 Oktober 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi PPPK. Berikut syarat untuk daftar seleksi guru ASN PPPK 2022.
Ilustrasi PPPK. Berikut syarat untuk daftar seleksi guru ASN PPPK 2022. /Bkn.gi.id/

Baca Juga: Simak Sejarah Lahirnya Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dan Isinya

3. Scan KTP asli

4. Scan Ijazah asli dan transkrip nilai asli

5. Scan sertifikat pendidik asli

6. Khusus penyandang disabilitas lampirkan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit

Baca Juga: Catat! BLT BBM Tahap II Rp300 Ribu Hanya akan Cair Kepada Mereka yang Punya Surat ini

7. Melampirkan link video singkat ketika melakukan tugas sebagai pendidik

Terdapat tiga prioritas pelamar ASN PPPK yang tertera dalam surat Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2002 yang ditandatangani oleh Nadiem Makarim, yaitu :

1. Prioritas pertama merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas, tetapi belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: 15 Link Twibbon untuk Memperingati Hari Penerbangan Nasional 27 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah