Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ada di Link Ini, Penuhi Dokumen Persyaratannya

- 6 Oktober 2022, 20:23 WIB
Berikut ini dipaparkan persyaratan dokumen beserta langkah-langkah pendaftaran PPPK Guru 2022 melalui link sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini dipaparkan persyaratan dokumen beserta langkah-langkah pendaftaran PPPK Guru 2022 melalui link sscasn.bkn.go.id. /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id.

PR DEPOK - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 pendaftarannya sudah resmi dibuka mulai hari ini.

Adapun seleksi calon PPPK Guru 2022 sudah dimulai pada 5 Oktober, namun Anda masih diberikan kesempatan untuk mendaftar hari ini melalui link sscasn.bkn.go.id.

Batas akhir pendaftaran PPPK Guru 2022 dijadwalkan pada 26 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Siap Salurkan Bansos Lansia, Yatim Piatu dan Disabilitas, Kapan?

Oleh karena itu, segera persiapkan semua berkas dokumen yang dibutuhkan dan buka link pendaftaran PPPK Guru 2022. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Akses link https://sscasn.bkn.go.id/ dengan perangkat yang terkoneksi internet.

2. Pilih menu Pendaftaran.

3. Inputkan NIK dan nomor KK beserta nama lengkap, lalu alamat domisili sesuai KTP.

Baca Juga: Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46, Simak Melalui Ciri-ciri Ini

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah