PR DEPOK - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Dalam sidang Bharada E, dihadirkan 12 orang saksi termasuk sejumlah anggota keluarga Brigadir J.
Banyak fakta-fakta baru yang ditemukan dalam sidang kali ini, termasuk pembelaan terakhir Bharada E hingga dugaan Putri Candrawathi merayu Brigadir J.
Bharada E dalam persidangan berjanji untuk berkata jujur sebagai bentuk pembelaan terakhirnya untuk Brigadir J.
Baca Juga: Klik Link cekbansos.kemensos.goid untuk Cek Penerima PKH Tahap 4 2022
"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya," kata Bharada E di akhir sidang menanggapi kesaksian keluarga korban.
Ia secara pribadi tidak percaya bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Bharada E juga mengaku siap dengan konsekuensi hukum yang harus diterima atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J.