PR DEPOK - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa pihak keluarga mendiang sudah menerima permintaan maaf dari Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Mengingat sebelumnya, Bharada E yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J sempat menyampaikan permintaan maaf dalam sidang perdananya pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.
"Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita. Masa enggak maafin orang. Intinya kalau minta maaf dimaafkanlah," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Jadi Kejutan di Persidangan, Pengacara Siap Hadirkan Saksi untuk Ringankan Bharada E
Bukan tanpa alasan, ia mengungkapkan bahwa hal itu terjadi lantaran sikap baik yang dilakukan Bharada E, yaitu mengakui kesalahannya telah menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tampak menyindir, ia pun lalu menyinggung Ferdy Sambo yang masih berkelit hingga kini setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik. Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin Simanjuntak juga menuturkan bahwa pihak keluarga Brigadir J sudah menyiapkan mental untuk memberikan keterangan dalam persidangan besok.