6 Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini

- 19 Oktober 2022, 10:43 WIB
Tersangka obstruction of justice pembunuhan kasus Brigadir J
Tersangka obstruction of justice pembunuhan kasus Brigadir J /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA/

PR DEPOK – Sidang pidana penghalangan keadilan atau dikenal obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan digelar hari ini.

6 terdakwa obstruction of justice akan melangsungkan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

 

Agenda dari persidangan hari ini yaitu untuk membaca surat dakwaan dari keenam terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Serial Fear the Walking Dead Season 8 Tayang Kapan? Berikut Jadwal dan Spin-off yang Akan Rilis

Djuyamto selaku humas PN Jakarta Selatan menyampaikan sidang akan dibagi menjadi dua sesi.

Sesi pertama untuk tiga terdakwa yang dijadwalkan akan mulai pada pukul 10.00 WIB, sedangkan untuk sesi kedua akan dimulai pada pukul 14.00 WIB untuk

"Sidang jam 10.00 WIB untuk terdakwa Arif Rahman Arifin, Agus Nur Patria, dan Hendera Kurniawan," ucap Djuyamto.

Baca Juga: Damai dengan Lesti Kejora, Rizky Billar Janji Jadi Pasangan dan Ayah yang Lebih Baik

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x