PR DEPOK - Pendaftaran CPNS PPPK 2022 akhirnya resmi dibuka oleh pemerintah, tepatnya pada tanggal 5 Oktober 2022.
Bagi Anda yang menantikan pendaftaran CPNS PPPK 2022, bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar CPNS PPPK 2022, Anda harus lebih dulu mengetahui apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftarnya.
Baca Juga: Kapolri Resmi Tetapkan 6 Tersangka Buntut Tragedi di Kanjuruhan, Berikut Nama-namanya
CPNS kali ini terdiri dari PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, atau yang biasa dikenal sebagai honorer.
Sebagaimana untuk diketahui, PPPK dan CPNS memang berbeda. PPPK hanya dikontrak selama minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.
Banyak sekali masyarakat yang ingin menjadi ASN melalui jalur pendaftaran CPNS PPPK 2022 ini.
Baca Juga: Penuhi Syarat Berikut Ini untuk Dapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Rp600.000
Maka, wajib bagi para honorer untuk segera mempersiapkan diri dengan terus memantau informasi tentang seleksi ini.