Wajib Tahu! BSU Tahap 7 Rp600.000 Bisa Cair Jika 5 Syarat Ini Bisa Dipenuhi oleh Pekerja

28 Oktober 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai lima syarat yang wajib dipenuhi pekerja agar bisa mendapat Rp600.000 dari BSU tahap 7. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Wajib tahu! BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 hanya bisa cair jika lima syarat ini bisa dipenuhi oleh pekerja.

Setelah selesai dengan pencairan dana BSU tahap 6 pada Jumat, 21 Oktober 2022, kini Kemnaker akan kembali mencairkan dana BSU tahap 7, yang diketahui akan cair melalui Kantor Pos.

Adapun bagi pekerja yang ingin mendapatkan dana BSU tahap 7 ini, terlebih dahulu harus memenuhi lima syarat berikut, dan melakukan cek penerima di link bsu.kemnaker.go.id secara online.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tak Disangka, Panjang Rambut Ternyata Ungkap Banyak Hal tentang Kepribadian Anda

Lalu, kapan sebenarnya dana bantuan subsidi gaji tahap 7 akan segera dicairkan? BSU tahap 7 diketahui akan mulai cair pada hari ini, 28 Oktober 2022 dan bisa segera diambil pekerja yang memenuhi syarat di Kantor Pos.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website bsu.kemnaker.go.id, berikut cara cek penerima BSU tahap 7.

1. Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU tahap 7 Rp600.000.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Cair di Kantor Pos, Simak Cara Cek Penerima untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

2. Lebih dulu lakukan pendaftaran akun baru penerima di situs resmi Kemnaker, jika penerima BSU tahap 7 belum memiliki akun pribadi untuk login.

3. Lengkapi informasi data pribadi penerima pada formulir pendaftaran dengan lengkap sesuai KTP, lalu aktifkan akun baru yang sudah dibuat sebelumnya menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP pendaftar.

4. Kemudian login agar dapat mengakses website menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya oleh penerima, barulah lakukan proses cek penerima bantuan sesuai instruksi dari website tersebut.

Baca Juga: Cek BSU Tahap 7 Secara Online Lewat kemnaker.go.id untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

5. Isi data diri pribadi penerima bantuan subsidi gaji dengan lengkap, mulai dari mengunggah foto profil, status pernikahan, hingga tipe lokasi penerima BSU tahap 7 Rp600.000.

6. Kemudian terakhir, penerima akan mendapatkan informasi atau notifikasi dari website untuk dijadikan bukti pencairan BSU tahap 7 dari Kemnaker.

Jika nama dan status dari penerima muncul di halaman situs resmi, maka penerima sudah bisa mencairkan dana Rp600.000 di Kantor Pos secara tunai dengan syarat tertentu.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Lagi November 2022, Login di cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Rp750.000

Berikut ini lima syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk pencairan BSU tahap 7:

1. Pekerja atau penerima BSU resmi tercatat sebagai WNI dan sudah memiliki KTP (berusia di atas 18 tahun).

2. Pekerja atau penerima sudah resmi tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai batas bulan Juli tahun 2022 ini.

3. Pekerja atau buruh yang boleh menerima BSU tahap 7 hanyalah pekerja yang memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan. Namun jika pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari nominal Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji harus diubah menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 dan BPNT Cair Lagi di Bulan November 2022, Simak Cara Cek Penerima di Link Cek Bansos

4. Penerima BSU tahap 7 bukan atau tidak termasuk pegawai PNS, jabatan TNI dan Polri, atau jabatan tinggi lainnya yang berkaitan dengan pemerintah.

5. Pekerja yang menerima BSU tahap 7 bukan termasuk masyarakat penerima bansos, seperti program Kartu Prakerja, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM 2022), maupun bansos lainnya dari Kemensos.

Demikian penjelasan mengenai lima syarat yang wajib dipenuhi pekerja agar bisa mendapat Rp600.000 dari BSU tahap 7.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler