Kabar Baik! Bansos BLT BBM Nelayan Segera Hadir di Jabar, Ini 3 Kriteria yang Dapat Bantuan hingga Rp600.000

12 November 2022, 13:27 WIB
Simak tiga calon penerima bantuan sosial BLT BBM Nelayan yang segera hadir di Jawa Barat. /nstagram @ruzhanul

PR DEPOK – Kabar baik bagi kalian warga Jawa Barat, pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan segera menyalurkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu khusus untuk para nelayan.

Siapa saja yang berhak mendapatkan BLT BBM Jawa Barat? Maka simak 3 kriteria atau sasaran bansos BLT BBM Nelayan Jawa Barat di bawah ini.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, pemerintah Jawa Barat akan segera menyalurkan BLT BBM khusus nelayan dengan tiga sasaran.

Baca Juga: Perjalanan Karier Kevin Conroy, Aktor Pengisi Suara Batman yang Meninggal karena Kanker

Sasaran yang pertama yakni untuk para nelayan kecil, yaitu nelayan yang melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Selanjutnya untuk sasaran kedua, BLT BBM Jawa Barat ini juga akan disalurkan kepada para buruh nelayan.

Artinya adalah seorang nelayan yang menyediakan tenaganya untuk turut serta dalam usaha penangkapan ikan.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 Lewat HP dengan Login eform.bri.co.id

Biasanya, seorang buruh nelayan akan ikut serta membantu pelayaran dan ikut dalam penangkapan ikan di bawah komando nahkoda kapal.

Sasaran terakhir yakni untuk Nahkoda pelayaran rakyat (Kapal < 2GT), adalah seorang pelaut berlisensi yang memegang komando tertinggi dan bertanggung jawab atas sebuah kapal.

Nahkoda ini dibatasi hanya untuk pelaut yang menggunakan kapal penangkap ikan berukuran kumulatif paling besar di bawah 2 (dua) gross tonnage.

Baca Juga: BPNT dan BLT BBM 2022 Lanjut Cair November, Simak Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos

Proses penetapan ketiga sasaran di atas, dilakukan dengan empat tahapan, yaitu seperti penjelasan di bawah ini.

1. Pemerintah akan melakukan pengumpulan data para nelayan di seluruh wilayah Jawa Barat

2. Data yang terkumpul berasal dari Dinas Perhubungan ASDP (Data Nahkoda Pelayaran Rakyat) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (Data Nelayan Kecil dan Buruh Nelayan)

Baca Juga: BSU Tahap 8 Sudah Bisa Cair, Simak Cara Cek Penerima Subsidi Rp600.000 Melalui Aplikasi PosPay

3. Setelah dikumpulkan, lalu dilakukan penyandingan NIK KTP nelayan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

4. Jika sudah di verifikasi maka terakhir akan dilakukan penyandingan data dengan DTKS yang disediakan oleh Dinas Sosial.

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, BLT BBM ditujukan kepada tiga objek sasaran.

Baca Juga: Mengenal Kevin Conroy, Pengisi Suara Batwan yang Meninggal Dunia karena Kanker

Sasaran BLT BBM yang ditetapkan tersebut disalurkan kepada para UMKM, Ojek, dan nelayan yang telah memenuhi syarat.

BLT BBM khusus nelayan di Jawa Barat akan menerima bansos dengan total Rp600 ribu dalam dua tahapan.

Setiap tahap selama dua bulan, nelayan berdasarkan kriteria tersebut akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulannya.

Baca Juga: 21 Link Twibbon Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2022 Gratis, Desain Unik dan Menarik

Penyaluran tersebut akan berlangsung pada bulan November hingga Desember tahun 2022.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @ruzhanul

Tags

Terkini

Terpopuler