Cara Cairkan Dana BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP untuk Dapatkan Dana Rp600.000

13 November 2022, 17:49 WIB
Ilustrasi pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos. //Antara/Fikri Yusuf/

PR DEPOK - Informasi yang terkait dengan cara cairkan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos, dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja untuk mendapatkan bantuan Rp600.000 dari Kemnaker, tersedia dalam isi artikel ini.

Seperti yang diketahui, program bansos BSU sudah mencapai tahapan ke-7 pada saat ini, yang telah sukses disalurkan hingga bulan November 2022.

Melalui media sosialnya yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, sudah ada sekitar 10.468.181 pekerja atau buruh di Indonesia, yang telah mendapatkan dana BSU dari tahapan pertama hingga BSU tahap 7.

Baca Juga: Jelang Pertemuan KTT G20, Joe Biden Desak Xi Jinping Tegas pada Korea Utara Terkait Nuklir

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim, bakal ada sekitar 16 juta atau lebih, pekerja atau buruh yang bakal mendapatkan program BSU tahun 2022.

Dengan disalurkannya program Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah Indonesia melalui Kemnaker berharap dapat meringankan beban biaya bulanan masyarakat, serta menekan dampak inflasi pada tahun ini.

Akan tetapi, untuk menjadi salah satu penerima BSU tahap 7 2022, tentunya terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi para pekerja atau buruh, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Info Harga Tiket Konser BLACKPINK 'BORN PINK' di Jakarta Lengkap dengan Cara Beli

Untuk diketahui, salah satu syarat BSU tahap 7 adalah, para pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.

Selain syarat di atas, tentunya ada beberapa persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi, untuk mendapatkan bansos Rp600.000 dari Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 tersebut tentunya hanya bisa dicairkan sekali, jika Anda telah menerimanya pada tahapan sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Pemain Gacor yang Tidak Dipilih Timnas Negaranya ke Piala Dunia Qatar 2022

Untuk pencairan dana BSU tahap 7, para pekerja atau buruh dapat mencairkannya melalui bank himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Sementara itu, untuk Anda pekerja atau buruh di wilayah Aceh dan sekitarnya jangan khawatir, Anda dapat mencairkan dana bansos tersebut melalui bank Syariah Indonesia, atau melalui Kantor Pos terdekat bila Anda tidak memiliki rekening bank himbara.

Mengenai masalah pencairan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos, berikut adalah mekanisme serta langkah-langkahnya yang bisa Anda simak berikut ini:

Baca Juga: Info Loker: Astrindo Group Membutuhkan Tenaga Kerja Bidang Programmer, Simak Kualifikasi dan Deskripsinya

1. Penerima BSU tahap 7 datang ke Kantor Pos terdekat.

2. Penerima BSU tahap 7 menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi PosPay.

3. QR Code akan di-scan oleh juru bayar di Kantor Pos, melalui aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

4. Bagi Anda yang tidak memiliki aplikasi PosPay, petugas juru bayar yang berada di Kantor Pos tersebut akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.

Baca Juga: BPNT November 2022 Bisa Dicairkan Tunai? Simak Info Pencairan dan Cara Cek Penerima di Sini

5. Juru bayar di Kantor Pos akan melakukan verifikasi data diri penerima BSU tahap 7 dan identitas fisiknya, lalu melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerimanya.

6. Setelah melakukan sesi foto penerima BSU tahap 7, penerima BSU akan melakukan tanda tangan di kwitansi.

7. Terakhir, juru bayar akan menyerahkan dana BSU tahap 7 kepada penerimanya senilai Rp600.000.

Demikian, informasi tentang cara cairkan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos, dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja untuk mendapatkan bantuan Rp600.000 dari Kemnaker.***

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler