Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Pekerja Penerima BSU Tahap 8 2022 dan Cairkan BLT Rp600.000

17 November 2022, 08:05 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek daftar penerima BSU tahap 8 untuk mencairkan BLT sebesar Rp600.000. /Kemnaker

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 2022 cair ke pekerja yang memenuhi syarat.

Pekerja penerima BSU tahap 8 2022 berhak mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600.000.

Pencairan BSU tahap 8 2022 sendiri akan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) dan khusus warga Aceh akan melalui Bank Syariah Indonesia.

Kendati demikian, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara maupun BSI, Kemnaker akan mencairkan BSU tahap 8 2022 melalui PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Pintu untuk Membuka Apa Saja Hambatan Terbesar dalam Hidup Anda

Selanjutnya, pekerja bisa mengecek daftar penerima BSU tahap 8 2022 dengan cara login bsu.kemnaker.go.id.

Cara Cek Daftar Pekerja Penerima BSU Tahap 8 2022

1. Ketik laman resmi bsu.kemnaker.go.id di browser.

2. Masuk ke menu "Pengecekan".

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan GTV Hari Kamis, 17 November 2022: Saksikan Ikatan Cinta hingga Jomblo2 Bahagia

3. Tersedia link kemnaker.go.id yang harus ditekan pekerja.

4. Silakan login atau klik "Daftar Sekarang" jika belum mempunyai akun.

5. Input Nomor KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.

6. Klik "Berikutnya".

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Kamis, 17 November 2022: Kamu Patut Bahagia Hari Ini

7. Segera aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang pekerja terima lewat SMS.

8. Lalu, login ke akun masing-masing dan input sejumlah data diri sesuai petunjuk.

Nantinya, pekerja akan menerima notifikasi yang akan menentukan status layak atau tidak menerima BSU tahap 8 2022.

Pekerja yang ditetapkan layak akan menerima notifikasi "Selamat! Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022", namun dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 masih belum bisa dicairkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Kamis, 17 November 2022: Sedang Alami Kecemasan dan Stress

Pekerja penerima BSU tahap 8 2022 sudah bisa mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 apabila menerima notifikasi "Dana BSU 2022 untukmu telah disalurkan!".

Sayangnya, pekerja yang menerima notifikasi "Kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022" tidak bisa mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000.

Maka dari itu, pastikan pekerja sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 8 2022, antara lain:

- Pekerja harus berkewarganegaraan Indonesia apabila ingin menerima BSU tahap 8 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Ini Kamis, 17 November 2022: Hadir On The Spot hingga Anak Sekolah

- Kemudian, pekerja tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, maupun BPUM.

- Merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Tidak bekerja sebagai seorang ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

- Pekerja memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Kamis, 17 November 2022, Ditemani oleh Tajwid Cinta hingga Berebut Cinta Jamila

- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Pastikan kembali pekerja sudah memenuhi syarat di atas agar bisa menjadi penerima BSU tahap 8 dan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler