PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 sedang cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat sebagai penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.
PKH tahap 4 ini tengah disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sejak bulan Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2022.
Penerima PKH tahap 4 diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat oleh Menteri Sosial (Mensos).
Data keluarga penerima manfaat penerima PKH tahap 4 ini diambil dari Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 8 via Aplikasi PosPay, Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
Diketahui, program bansos PKH tahun 2022 ini disalurkan setiap 3 bulan sekali oleh Kemensos.
Adapun besaran yang akan diterima oleh KPM dari bansos PKH tahap 4 setiap kategorinya berbeda-beda.
Berikut kategori besaran bagi penerima bansos PKH tahap 4 dari Kemensos:
1. Kategori ibu hamil akan mendapatkan PKH senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
Baca Juga: Spoiler Sinetron Tajwid Cinta Episode 11: Alina Kecelakaan Selamatkan Syifa, Bagaimana Nasibnya?
2. Kategori balita akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).
3. Kategori siswa SD akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).
4. Kategori siswa SMP akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).
5. Kategori siswa SMA mendapatkan bansos PKH senilai Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).
Baca Juga: Xi Jinping Terungkap Mengkritik Justin Trudeau dalam Pertemuan Tertutup KTT G20: Itu Tidak Pantas
6. Kategori disabilitas nantinya akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp2,4 juta/tahun ( Rp600.000 per triwulan).
7. Kategori lansia mendapatkan bansos PKH senilai Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).
Untuk memastikan KPM menerima bansos PKH tahap 4, silakan langsung kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di handphone Anda.
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id di handphone.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tertera.
3. Masukkan nama penerima bansos PKH tahap 4.
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol “Cari Data”, untuk mengetahui penerima bansos PKH tahap 4.
Setelah mengetahui bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 pada situs cekbansos.kemensos.go.id, penerima sudah bisa langsung mencairkan uangnya di lembaga penyalur.
Pencairan bansos PKH tahap 4 sudah bisa dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2022.***