Terdaftar di DTKS tapi Tidak Mendapat Bantuan? Cermati 3 Penyebab Utama Ini

17 November 2022, 21:13 WIB
Ilustrasi – Mengapa nama terdaftar di DTKS tapi tidak mendapat bantuan? Ini penyebabnya.* //Pixabay/iqbalnuril/

PR DEPOK – Apa saja hal yang menyebabkan nama terdaftar di DTKS tapi tidak mendapat bantuan?

Sebagian orang mungkin mengalami kondisi di mana namanya terdaftar di DTKS tapi tidak mendapat bantuan.

Dengan adanya persoalan tersebut, artikel ini akan mengupas penyebab mengapa nama terdaftar di DTKS tapi tidak mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4, Buka sampai 15 Desember 2022

Penyebab Nama Terdaftar di DTKS tapi Tidak Mendapat Bantuan

Dari berbagai sumber yang dihimpun, nama terdaftar di DTKS tapi tidak mendapat bantuan memiliki beberapa sebab.

A. Kesalahan Input Data

Tak jarang, nama ibu kandung invalid atau nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) tidak lengkap.

Tak hanya itu, ID penerima ada namun nama orangnya berbeda dan lain dengan data yang ada di bank.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP 2022 November, Ada BLT hingga Rp1,1Juta

Poin terakhir, biasanya tanggal dan tempat lahir dinyatakan invalid dan nama kota ditulis nama kecamatan.

B. Kartu ATM Bantuan Salah Sasaran

Pertama, kartu ATM bantuan hanya mencantumkan nama tanpa disertai nomor identitas pemiliknya.

Dalam beberapa kasus, penerima tidak mendapatkan bantuan karena kartu ATM bantuan diberikan kepada orang yang memiliki nama dan alamat yang sama.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4 Secara Online Lewat HP

C. Gagal Divalidasi oleh Otoritas Keuangan

Hal ini disebabkan lantaran penerima bantuan sudah memiliki rekening namun sudah tidak aktif.

Pada kasus lain, nama penerima sudah mempunyai rekening bank dengan nomor identitas sama, namun nama yang tercantum berbeda serta nama tertulis tidak valid.

Untuk itu, penerima yang terdaftar di DTKS sebaiknya melakukan perbaikan data atau memperbarui data yang valid.

Baca Juga: Akses Link Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4 di Sini

Warga yang mengalami sejumlah kondisi di atas bisa melakukan perbaikan data secara mandiri agar bisa memperoleh bantuan sesuai haknya.

Akan tetapi, jika enggan melakukan perbaikan data secara mandiri, warga dapat melapor kepada Kepala Desa atau Lurah setempat agar data dihapus sebagai penerima bantuan.

Demikian penjelasan terkait hal yang menyebabkan nama terdaftar di DTKS tapi tidak mendapat bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler