PR DEPOK – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos kembali membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk tahap 4 2022.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 dibuka mulai 15 November hingga 15 Desember 2022.
Pendaftaran ditujukan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 tersebut dilakukan secara online melalui situs resmi dtks.jakarta.go.id.
Baca Juga: Jenis Bantuan DTKS: Simak Arti dan Besaran Dana PKH, BPNT, KJP Plus, hingga KIP Kuliah
Untuk diketahui, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS menjadi acuan dalam pemberian bansos untuk pemenuhan dasar, baik yang bersumber dari APBN seperti PBI, PKH, BPNT, maupun yang bersumber dari APBD seperti KAJ, KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KPAR, dan BPMS.
Dengan demikian, dengan mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022, warga berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sebagaimana yang telah disebutkan.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online Lewat Link dtks.jakarta.go.id