PR DEPOK – Masyarakat khususnya warga DKI Jakarta, bisa segera akses link resmi dtks.jakarta.go.id.
Pasalnya, melalui link dtks.jakarta.go.id ini, warga bisa daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online.
Setelah daftar DTKS DKI Jakarta 2022 lewat link dtks.jakarta.go.id, warga berkesempatan untuk mencairkan lima bansos dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Cek dan Periksa Status KJP Plus 2022 Online di kjp.jakarta.go.id
Adapun lima bansos daerah yang nantinya dapat diterima masyarakat antara lain KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ, hingga KJP Plus.
Baru-baru ini, Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 pada 22 Agustus 2022 lalu.
Lantas, bagaimana cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online lewat link dtks.jakarta.go.id? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Ciri-Ciri Anda Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji di Link ini
Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online