PR DEPOK - DTKS adalah layanan sistem data yang memuat data penduduk dengan status kesejahteraan sosial rendah.
Tujuan adanya DTKS ini untuk mempermudah akses masyarakat agar bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.
Pemerintah melalui Kemensos masih akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2022 ini.
Salah satunya yang masih cair adalah bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2022.
Agar bisa mendapat bansos PKH tersebut, masyarakat diharuskan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.
Ketentuan mengenai bansos diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Peraturan ini mengubah UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 42? Ini Cara Beli Pelatihan sebagai Syarat Dapat Insentif Rp2,4 Juta
Untuk cara daftar DTKS Kemensos secara online, cukup punya handphone (HP) yang memadai, KTP, dan jaringan internet yang lancar.