Info Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Agustus 2022, Ada Bansos KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ, hingga KJP Plus

- 25 Agustus 2022, 14:50 WIB
 Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 3.
Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 3. /Instagram @dkijakarta

PR DEPOK - Informasi tentang cara daftar DTKS DKI Jakarta Agustus 2022, yang mana terdapat bansos KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ, hingga KJP Plus bisa Anda simak dalam artikel ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @dkijakarta, program DTKS DKI Jakarta pada Agustus 2022 telah resmi dibuka beberapa hari lalu.

Program DTKS DKI Jakarta yang terdapat beberapa jenis bansos daerah, memiliki tujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Ibukota.

Baca Juga: Cek Nama Anda di Daftar Penerima PKH Lansia dan Cairkan BLT Rp2,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Dalam program DTKS DKI Jakarta, terdapat 5 bansos daerah yang berbeda-beda, seperti KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ, hingga KJP Plus, yang tentunya juga akan berbeda pula besaran dananya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta, disalurkan dengan dana yang bersumber dari APBD Kota Jakarta.

Tanpa berlama-lama lagi, di bawah ini adalah cara daftar DTKS DKI Jakarta bulan Agustus 2022, yang terdapat bansos KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ, hingga KJP Plus:

Baca Juga: Jalani Sidang Kode Etik, Nasib Ferdy Sambo akan Diputuskan Hari Ini

1. Siapkan HP dengan koneksi internet lancar.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x