Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online agar Dapat Bantuan KJP Plus dan KJMU

- 24 Agustus 2022, 14:44 WIB
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Secara Online untuk Bisa Dapat Bansos PKH, KJP Plus, PBI, Hingga BPNT
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Secara Online untuk Bisa Dapat Bansos PKH, KJP Plus, PBI, Hingga BPNT /Instagram/@dkijakarta

PR DEPOK - Masyarakat ibukota Jakarta sudah bisa daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online yang sudah dibuka sejak Senin, 22 Agustus 2022.

Dengan daftar DTKS DKI Jakarta 2022, maka ada kesempatan mendapatkan berbagai bantuan diantaranya KJP Plus dan KJMU.

Untuk mendapatkan informasi mengenai cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online agar dapat KJP Plus dan KJMU, simak artikel ini sampai akhir.

Baca Juga: Rumor Jennie BLACKPINK dan V BTS Berkencan Kembali Mencuat, Begini Kata YG Entertainment

Sebagai informasi, DTKS DKI Jakarta 2022 adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berisi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS tersebut menjadi acuan Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta dalam menyalurkan bantuan khusus untuk warga DKI Jakarta, diantaranya program KJP Plus dan KJMU.

KJP Plus adalah singkatan dari Kartu Jakarta Pintar yaitu program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk membantu biaya sekolah anak hingga selesai Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Baca Juga: Laporan Terbaru Buktikan Eropa Alami Kekeringan Terparah dalam 500 Tahun

Sasaran penerima KJP Plus yakni anak usia 6-21 tahun yang berdomisili di Jakarta dari golongan keluarga kurang mampu baik yang sedang bersekolah atau korban putus sekolah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah